PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Dasaga 2021
PROPOSAL
PPDB
(
Penerimaan Peserta Didik Baru )
Tahun
Ajaran 2021/2022
SMA
DARUSY SYAFAAH KOTAGAJAH
Jl. Jend.
Sudirman No.60 Kotasari 1 Kotagajah Lampung Tengah
Kotagajah,
09 Maret 2020
Nomor :081/421.03.C.23/SMADA/III/2021
Lampiran : 3
Perihal : PROPOSAL PPDB
Tahun Pelajaran 2021/2022
Yth. Kepala
Sekolah SMA Darusy Syafa’ah
Di,
Tempat
Sehubungan
dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021
yang dilaksanakan mulai Maret sampai Juni 2020,Kami panitia PPDB SMA Darusy
Syafa’ah Kotagajah bermaksud untuk mengajukan Proposal untuk pelaksanakan kegiatan tersebut, Adapun rincian yang kami lampirkan:
1.
Rencana Kegiatan
2.
Susunan Panitia PPDB
3.
Rencana Anggaran Biaya
Demikianlah
surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.
Mengetahui, Menyetujui,
Ketua Pelaksana PPDB Kepala SMA Darusy Syafa’ah
Ali Ghufron, S.Pd Fitri Larasari,S.Pd
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dimaksudkan untuk memberikan layanan
pendidikan yang seluas-luasnya bagi masyarakat dengan tetap menjaga mutu
proses,output serta outcome-nya. Hal tersebut sejalan dengan program
Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun, terwujud rintisan Wajib Belajar 12
Tahun, serta tidak ada siswa yang putus sekolah.
Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukan kegiatan yang
berdiri sendiri, namun tidak dapat dipisahkan dari aspek tenaga pendidik dan
kependidikan, kurikulum, sarana dan prasarana, social ekonomi serta dinamika
masyarakat yang terus berkembang.
Undang- undang yang dijadikan landasan dalam Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB), diantaranya sebagi berikut:
1. Undang- undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
2. Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib
Belajar
3. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional nomor 34 tahun
2006 tentang Pembinaan
Prestasi Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 051 Tahun 2002 tentang Tata Cara Penerimaan Siswa Baru.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007, tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan
Menengah.
B.
TUJUAN
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Darusy Syafa’ah tahun pelajaran
2020/2021 ini bertujuan untuk:
a.
Mewujudkan visi dan misi SMA Darusy Syafa’ah, serta turut mempersiapkan sumber daya manusia yang
berkualitas selaras dengan visi dan misi SMA Darusy Syafa’ah Kotagajah.
b.
Menyeleksi calon peserta didik baru secara objektif, transparan,
kompetitif, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Lampiran 1
RENCANA
KEGIATAN
1.
Program Kegiatan PPDD
a.
Penyebaran brosur pada sekolah sasaran
-
SMP Unggulan Darusy Syafa’ah Kotagajah -SMP
Muhammaddiah Kotagajah
-
MTs Nurul Ulum Kotagajah -SMP Negeri 01
Kotagajah
-
MTs Ma’arif Kotagajah -SMP Sabilunaja
-
SMP Negeri 02 Kotagajah -SMP Asidiqiah
-
SMP Fajar
b.
Penyebaran Benner Pohon kepada Dewan Guru
serta beberapa siswa SMA Darusy Syafa’ah Kotagajah
2.
Syarat Pendaftaran
Syarat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB)
a.
Mengisi formulir pendaftaran
b.
Menyerahkan fotocopy ijazah (3
lembar)
c.
Menyerahkan fotocopy SKHU (3 lembar)
d.
Menyerahkan fotocopy KK (3 lembar)
e.
Menyerahkan fotocopy kartu PKH,KI,dsb (bagi yang mempunyai)
f.
Pas photo 3x4 (3 lembar)
g.
Fotocopy piagam prestasi akademik/ non akademik (bagi yang memiliki)
h.
Semua persyartan dimasukkan ke dalam amplop
kertas berwarna kuning.
3.
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran calon peserta didik yaitu sebesar Rp 35. 000. Bagi calon peserta didik yang berasal dari SMP Unggulan
Darusy Syafa’ah tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis).
4.
Alur Pendaftaran Online
a. Calon siswa membuka website pendaftaran online SMA
Darusy Syafa’ah Kotagajah di www.ppdb.smasdarusysyafaah.sch.id kemudian klik menu DAFTAR ONLINE untuk mengisi formulir pendaftaran.
b. Calon siswa membayar biaya registrasi dan kemudian
mengupload bukti pembayaran dengan mencantumkan nomor registrasi pendaftaran.
Setelah bukti pembayaran di upload klik menu FINALISASI agar data dapat
diproses oleh admin.
c. Proses validasi oleh panitia, Setelah melakukan
transfer peserta menunggu konfirmasi admin agar peseta dapat mencetak kartu
ujian.
d. Setelah data terverifikasi, calon siswa dapat mencetak
kartu nomor pendaftaran,guna untuk mengikuti tes selanjutnya
5. Alur Pendaftaran Offline
a. Calon siswa dating ke ruang PPDB SMA DARUSY SYAFA’AH
b. Calon siswa mengisi formulir pendaftaran dan membawa
persyaratan yang telah di tentukan
c. Calon siswa membayar biaya registrasin kepada Panitia
PPDB
d. Setelah selesai maka akan mendapatkan kartu nomor
pendaftaran,guna untuk mengikuti tes selanjutnya
6.
Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Pendaftaran Penerimaan Peserta didik baru dilakukan
secara online dan Offline, mengingat adanya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease
(COVID-19) pada satuan pendidikan. Pendaftaran calon peserta didik secara
online dilakukan mulai :
Gelombang 1 : tanggal 04 Januari – 01 April 2021
Gelombang 1 : tanggal 09 April – 02 Juli 2021,
melalui website
SMA Darusy Syafa’ah yaitu:
·
www.ppdb.smasdarusysyafaah.sch.id
·
Atau bisa langsung menghubungi panitia PPDB
·
Pengumuman hasil PPDB gelombang 1 tanggal 06 April 2021
Gelombang II tanggal 07
Juli 2021
·
Daftar Ulang tanggal 09 juli s.d 12 Juli 2021
·
Persiapan Masa Orientasi Siswa
tanggal 11 Juli 2021
·
Awal masuk sekolah tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021
7.
Jadwal Tes Online dan Offline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Seluruh siswa/i
yang sudah mendaftar wajib mengikuti Tes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),
untuk mengetahui kwalitas siswa/i dan untuk menentukan akan diterima atau
tidak. Tes akan dibagi 2 Gelombang, Yaitu :
·
Tes
PPDB Online dan Offline pada
gelombang I dilakukan
pada tangal : 03 April 2021
gelombang II dilakukan
pada tanggal : 04 Juli 2021
·
Tes Akademik yaitu :
- Bahasa Indonesia - Ipa/Ips
- Bahasa Inggris - Matematika
·
Tes Tahfidz
-
Baca dan Menulis Al-qur’an
PENUTUP
Demikian
proposal ini kami buat. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui,
Sekretaris Ketua PPDB
Olivia Ajeng P.S, S.Pd Fitri Larasari,S.Pd
Menyetujui,
Kepala SMA Darusy Syafa’ah
Ali Ghufron, S.Pd
Lampiran 1
SUSUNAN
PANITIA
PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN
PELAJARAN 2021/2022
1.
Susunan Panitia PPDB
Penanggung
Jawab : Ali Ghufron,S.Pd
Ketua : Fitri Larasari, S.Pd
Sekretaris :1.
Olivia Ajeng P.S, S.Pd
2. Amir Alhusna
Bendahara : Ali Mustofa, S.Pd
Anggota : 1.Farida
Noviandari,S.Pd
2.Riky
Ardi.Hendriawan
3. Komarudin
Lampiran 2
RENCANA
ANGGARAN
PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN
PELAJARAN 2021/2022
1.
Rencana Anggaran:
- Piket PPDB 8 orang x
-
Tunjangan Struktural :
1. Kepala Sekolah = Rp
2. Wakur = Rp
3. Wakasis = Rp
4. Bendahara = Rp
5. IT = Rp
6. Ka.TU = Rp
7. TU =
Rp. +
Jumlah = Rp
-
Tunjangan Panitia PPDB:
1. Penanggung Jawab =Rp.
2. Ketua = Rp
3. Sekretaris 1 = Rp
4. Sekretaris 2 = Rp
5. Bendahara = Rp
6. Anggota = Rp
7. Anggota = Rp
8. Anggota = Rp
+
Jumlah = Rp
- Kuota Media Sosia Rp.
Kuota Web Rp.
Kuota Panitia Rp.
- ATK =Rp.
- ATK Bonus Rp.
- Pendistribusian Formulir = Rp
- Benner Pohon (50 Cm x75 Cm) Rp.
- Benner ( 2M x 1M ) Rp.
- Transport Pemasangan Benner =Rp
- Tali Pemasangan Benner x Kayu =Rp.
- Konsumsi Panitia Rp.
- Baju PPDB: 8 x 85.000 =Rp
-
Cetak formulir pendaftaran
=Rp +
Jumlah =Rp
Total =Rp.
11.370.000
Mengetahui,
Bendahara Ketua
Panitia
Ali
Mustofa,S.Pd Fitri Larasari,S.Pd
Menyetujui,
Kepala SMA Darusy Syafa’ah
Ali Ghufron, S.Pd
Tags : informasi
SMA DASAGA
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah SMA Dararusy
- Ali Ghufron
- 04 Agustus 1989
- Lampung Tengah
- info@smasdarusysyafaah.sch.id
- +6285366146833